PADANG - Penyaluran zakat melalui Lembaga Amil Zakat selain digunakan oleh perorangan turut dimanfaatkan oleh perusahaan, termasuk oleh Badan Usaha Milik Daerah Kota Padang. Salah satunya Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Padang yang secara resmi menyalurkan zakat dari karyawan perusahaan tersebut melalui Lembaga Kemanusiaan dan Amil Zakat Nasional PKPU Padang.
Penyerahan dana zakat tersebut dilakukan secara resmi dalam acara berbuka puasa bersama anak yatim dengan pimpinan dan karyawan perusahaan tersebut, Rabu (1/8/2010) di pelataran halaman kantor PDAM Kota Padang. Secara simbolis Direktur Utama PDAM Kota Padang H Azhar Latief menyerahkan dana zakat sebesar Rp 50 juta yang diterima langsung oleh Kepala Cabang PKPU Padang Faridansyah.
Menurut Azhar Latif setiap bulannya di PDAM mampu mengumpulkan dana zakat dari karyawan sebesar Rp 50-60 juta dan setiap tahunnya mencapai Rp 250 juta. Sebagian dana itu kemudian dibagikan kepada anak yatim, termasuk di antaranya disalurkan melalui PKPU Padang. Dana zakat itu diharapkan dapat digunakan untuk program pemberdayaan masyarakat dalam mengurangi angka kemiskinan di Kota Padang.
“Saya yakin penanggulangan kemiskinan di Kota Padang ini salah satunya dapat dilakukan melalui zakat. Melalui PKPU Padang kita percayakan sebagian dana ini untuk disampaikan kepada yang berhak,” kata Azhar Latief dalam acara turut dihadiri Sekdako Padang Emzalmi.
Azhar Latief pecaya jika dana zakat masyarakat dikelola dengan baik secara tepat sasaran melalui lembaga amil zakat akan mampu merubah kondisi ekonomi masyarakat bawah menjadi lebih mandiri. Di PDAM sudah menjadi komitmen bersama setiap gaji perbulannya akan dipotong langsung 2,5 persennya.
Meningkatkan angka kemiskinan di Kota Padang ini turut dibenarkan Sekdako Padang Em zalmi. Apalagi pasca gempa September 2009 lalu, menyebabkan banyak masyarakat kehilangan usaha. Dari angka kemiskinan tahun 2006 sebesar 23 persen dan turun 4 persen pada tahun 2008. Namun setelah gempa jumlahnya kembali naik.
Pemko Padang turut mendorong agar lembaga-lembaga amil zakat di Kota Padang berperan dalam pemberdayaan masyarakat. Dengan demikian masyarakat akan kembali bangkit dari keterpurukan ekonominya.
Sementara itu Kepala Cabang PKPU Padang Faridansyah mengungkapkan, penyaluran zakat melalui lembaga amil akan lebih baik daripada sendiri-sendiri. Sebab paradigma zakat sekarang sudah harus kepada pemberdayaan daripada konsumtif. Zakat ini akan diprogramkan untuk pemberdayaan melalui Usaha Kelompok Usaha Masyarakat Mandiri (KUMM).
Program ini memfokuskan kepada masyarakat kurang mampu tetapi memiliki kemampuan usaha. Saat ini PKPU Padang sudah membina sebanyak 8 KUMM di Padang dan Pariaman. (Elfiyon/PKPU Padang)
PRAKIRAAN CUACA |
Kota-kota Dunia | Kota-kota Indonesia |
20 Oktober 2010
PDAM Padang Serahkan Rp 50 Juta Zakat Karyawan Melalui PKPU
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar