JAKARTA - Menjelang hari raya Idul Adha 1431 H, suasana mulai diramaikan oleh para penjual hewan kurban. Setiap umat muslim diwajibkan melaksanakan kurban pada saat itu, olehnya setiap umat muslim wajib memberikan yang terbaik. Berikan kepadaNya yang terbaik, sebab sesungguhnya Sang Maha Pemilik tidak membutuhkan apa pun dari kita. Kitalah yang selalu yang membutuhkanNya.
Perintah kurban ditegaskan dalam Alquran surat Al-Kautsar ayat 1-3, “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadanya nikmat yang banyak, Maka dirikanlah sholat karena Tuhanmu, dan Berkurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus (dari rahmat Allah)”.
Esensi kurban bukanlah menyembelih hewan kurban setahun sekali, namun ketaatan penuh atas seluruh perintah Allah SWT. Berikan kepadaNya yang terbaik, sebab sesungguhnya Sang Maha Pemilik tidak membutuhkan apa pun dari kita. Kitalah yang selalu yang membutuhkanNya.
Di saat kebutuhan ekonomi masyarakat semakin materialistis, Allah menguji kita untuk berkurban. Tentu saja akan terasa berat bagi yang mementingkan urusan dunia. Namun akan menjadi ringan saat kita taat kepadaNya.
Motivasi lainnya, dengan berkurban kita akan berbagi dengan masyarakat dhuafa dan kurang mampu di pedalaman dan korban bencana. Insya Allah hal ini akan terwujud nilai silaturahim yang luar biasa.
Direktur Penghimpunan PKPU Wildhan Dewayana mengatakan bahwa sekaranglah saat yang terbaik untuk berkurban, di tengah-tengah banyaknya musibah yang menimpa bangsa Indonesia. “Kurban menjadi lebih bermakna saat orang tengah mengalami kesulitan, daging hewan kurban dapat menjadi penyejuk hati mereka orang-orang yang tengah ditimpa berbagai musibah tersebut,” ujar Wildhan di Jakarta.
Bagaimana menyalurkannya? Saat ini, memang banyak lembaga penyalur hewan kurban yang mengkoordinasi kurban untuk didistribusikan di daerah-daerah yang membutuhkan. Salah satunya adalah lembaga kemanusiaan nasional PKPU dengan program Sebar Qurban Nusantara (SQN) dengan memberikan pilihan kepada para pekurban untuk memilih daerah yang dituju ke 30 propinsi di Indonesia, bahkan di Negara lainnya.
Prioritas SQN PKPU dalam distribusi, kata Wildhan adalah daerah rawan pangan dan pascabencana. “Bahkan untuk tahun ini, kurban tak hanya didistribusikan di daerah miskin di Tanah Air, tapi juga di manca negara, seperti di Somalia, Ethiopia, Rwanda dan Sudan. (Acep/PKPU)
Syarat dan Adab Berkurban
Syarat hewan kurban adalah: 1. Hewan sehat, tidak cacat misalnya pincang, tidak buta, telinganya tidak rusak dan tidak kurus serta ekornya tidak terpotong 2. Umur hewan untuk kurban domba atau kambing yang tekah berumur satu tahun atau lebih yang telah berganti gigi 3. Sapi atau kerbau yang telah berumur dua tahun atau yang telah berganti gigi 4. Penentuan umur kambing atau domba dapat dilakukan dengan memperhatikan pergantian gigi-gigi pertama menjadi gigi terasah.
Adab Menyembelih: 1. Menghadapkan kepala hewan kurban ke arah kiblat 2. Membaca bismillah 3. Membaca shalawat atas Nabi Muhammad SAW 4. Membaca takbir (Allahu Akbar) dan 5. Berdoa, “Ya Allah, ini perbuatan dari perintahMu, saya kerjakan karenaMu, terimalah olehMu amalku ini”
SQN PKPU 2010 siap mengikat cinta dan jalinan kasih, menerima dan mendistribusikan kurban Anda kepada mereka yang membutuhkan di berbagai pelosok Indonesia. Untuk informasi lebih lanjut Anda bisa menghubungi PKPU di nomor telepon 0804 100 2000 (nomor nasional)
Atau Anda dapat menelpon Panitia SQN PKPU 2010 di nomor 021-7891939, 0811890021, 02170334901 (Ryan). Kami tunggu partisipasi anda. Semoga Allah Ridho, kita ikhlas dan dhuafa ikut bahagia. (Acep/PKPU)
Kantor Pusat PKPU
Jl. Raya Condet 27G Batu Ampar Jakarta Timur
Telp. 021-87780015 Ext. 216
Fax. 021-87780013
Email: welcome[at]pkpu[dot]or[dot]id
Kantor SQN PKPU
Jl. Raya Lenteng Agung No.61 Jakarta Selatan
Telp. 021-7891939Fax. 021-78841971
Email: ryanpkpu[at]gmail[dot]com
Kantor Penghimpunan Jabodetabek
Jl. Raya Pasar Minggu Kav. III No.49
Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan (depan Gedung SUCOFINDO Pasar Minggu)
Telp. 0804 100 2000 (nomor nasional)
Email: welcome[at]pkpu[dot]or[dot]id
Kontak PKPU Cabang
PKPU Aceh: (0651-44769) PKPU Medan: (061-8212502) PKPU Padang: (0751-7054623) PKPU Bukittinggi : (0752-23450) PKPU Bengkulu: (0736-26425) PKPU Bandung: (022-7100035, 76300200) PKPU Semarang: (024-70787578) PKPU Yogyakarta: (027-47485549) PKPU Surabaya: (031-8250034) PKPU Balikpapan: (0542-7039222) PKPU Makassar: (0411-886033) PKPU Manado: (0431-3631345) PKPU Palu: (0451-455473) PKPU Kendari: (0401-3191950)