JAKARTA - Dalam rangka mensukseskan pengobatan bagi kesembuhan pasien TB, PKPU kembali melatih 16 Pengawas Menelan Obat (PMO). Pelatihan PMO dilakukan selama 2 hari di Training Center Departemen Pertanian sejak Rabu-Kamis (18-19/8/2010).
Peserta PMO terdiri dari orang-orang terdekat pasien yang dengan sukarela mau terlibat mendampingi pasien menjalani pengobatan hingga sembuh. PMO berfungsi sebagai pendamping pasien yang tugas utamanya adalah memastikan pasien TB minum obat dengan disiplin dan teratur sesuai anjuran dokter dengan cara memotivasi pasien.
Manajer Proyek Community TB Care, Achmad Fahrozi, SKM mengatakan dari 42 pasien TB yang diobati secara gratis di Klinik Keluarga Harmoni PKPU, baru 17 PMO yang dilatih. “Lamanya pengobatan pasien TB (6-9 bulan) memungkinkan terjadinya putus berobat (default) karena si pasien merasa bosan atau ada efek samping dari obat tersebut yang menyebabkan pasien berhenti minum obat,” kata Fahrozi.
Terkadang, lanjut Fahrozi, pasien merasa sudah sembuh setelah menjalani pengobatan 1-2 bulan yang ditandai dengan berat badan naik, nafsu makan naik, badan sudah enakan, dan sudah bisa beraktivitas kembali seperti sebelumnya. Kondisi ini membuat pasien tidak mau meneruskan pengobatannya sampai lengkap.
“Padahal dalam pengobatan TB, pasien dinyatakan sembuh apabila pengobatan yang dilakukan lengkap (tuntas) dan pemeriksaan dahak tahap akhirnya dinyatakan negatif (tidak ada lagi bakteri Mycobacterium tuberculosis),” ungkap Achmad Fahrozi.
Kondisi putus berobat bisa menyebabkan si pasien menderita penyakit TB yang lebih berbahaya yang dikenal dengan Multi Drugs Resistance (MDR), yaitu suatu kondisi di mana kuman TB sudah kebal dengan OAT (Obat Anti Tuberkulosis). “Oleh karena itu, kehadiran PMO sangat penting dalam kesuksesan pengobatan TB sampai sembuh,” pungkas Achmad Fahrozi. (Ozi/Acep/PKPU)
PRAKIRAAN CUACA |
Kota-kota Dunia | Kota-kota Indonesia |
18 Oktober 2010
PKPU Latih 16 Pengawas Menelan Obat (PMO) untuk Pasien TB Baru
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar