PADANG − Persoalan ekonomi dan proses pengurusan administrasi yang kerap dianggap berbelit-belit kerap menjadi alasan utama bagi keluarga kurang mampu di Kota Padang untuk tidak mengurus akte kelahiran anak.
Keberadaan akte baru terasa dibutuhkan ketika anak-anak tersebut sudah masuk usia wajib belajar dan bersekolah. Kesulitan masyarakat kurang mampu ini turut dirasakan oleh PKPU Padang.
Pada tahun 2010 ini berkaitan dengan Hari Anak Nasional PKPU Padang memberikan hadiah istimewa kepada anak-anak tersebut dengan membantu memfasilitasi pengurusan akte kelahiran sebanyak 2.500 anak. Anak tersebut terutama bagi anak-anak dari keluarga berlatar belakang kurang mampu dan yatim.
PKPU Padang, ungkap Dedi Abdul Kadir dari Bidang Pendayagunaan PKPU Padang mengungkapkan, untuk pengurusan ini tengah dilakukan komunikasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Padang untuk memberikan kemudahan kepada anak-anak tersebut. Sebab umumnya anak-anak tersebut sebagian besar sudah berumur lebih dari 60 hari. Di mana dalam pengurusan di bawah umur tersebut tidak dikenakan biaya apapun oleh Pemerintah Kota Padang.
”PKPU membantu pengurusannya sehingga anak−anak dari keluarga kurang mampu dan yatim ini bisa memiliki akte. Sedang kita komunikasikan dengan instansi terkait,” kata Dedi
Sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah di Kota Padang, kepada anak-anak yang usianya telah melewati masa 60 hari maka akan dikenakan biaya administrasi Rp 22.500. Sedangkan di bawah masa itu tidak dikenakan biaya sama sekali.
Penyerahan akte kelahiran terhadap anak−anak ini tambah Dedi yang juga Panitia Kemah 1.000 yatim PKPU Padang ini akan diserahkan pada acara Kemah Seribu Yatim yang akan digelar pada 24-25 Juli 2010 mendatang. Akte ini sekaligus menjadi kado persembahan dari PKPU kepada anak-anak dalam memperingati Hari Anak Nasional yang diperingati setiap 23 Juli di tanah air.
Untuk ikut berpartisipasi membantu anak kurang mampu dan yatim, salurkan donasi ke PKPU Padang rekening BCA No. 312 036 7578, BSM No.027 000 9009 atau BNI Syariah No. 009 255 7995. Informasi lebih, kontak PKPU Padang, Komplek Kodam Blok J No.8 Siteba, Kelurahan Suraugadang Kecamatan Nanggalo, Padang. Telp (0751) 7054623. (Elfiyon/PKPU Padang)
PRAKIRAAN CUACA |
Kota-kota Dunia | Kota-kota Indonesia |
4 Juni 2010
PKPU Urus 2500 Akte Kelahiran Anak Miskin dan Yatim
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar