JAKARTA − Unit pemungut dan pendistribusi zakat, infaq dan shodaqoh (UPPZIS) menyalurkan dana zakat profesi dari 32 karyawan karyawati KPP Pratama Jakarta Sawah Besar Dua melalui PKPU dan diterima langsung oleh Zakat Consultan PKPU Jabodetabek, Ardhi MR, Jumat (14/5/2010).
Dana sebesar Rp. 6.005.000 untuk bulan Mei 2010 ini, kata Ketua UPPZIS KPP Pratama Jakarta Sawah Besar Dua, Akhmad Fikri, merupakan dana zakat profesi dari 32 karyawan karyawati dan disalurkan untuk program pendidikan dan masyarakat kurang mampu
Gerakan sadar zakat profesi dikalangan karyawan karyawati di Perusahaan KPP Pratama Jakarta Sawah Besar Dua terus menerus di sosialisasikan. PKPU siap melakukan kerjasama penyaluran dana ZIS karyawan karyawati Perusahaan
Kontak PKPU di 08041002000 (nomor Nasional) atau Eman Sulaeman, Manajer ZIS di 08158513020. PKPU juga siap melakukan kerjasama pengelolaan dana program CSR Perusahaan, kontak Aan Suherlan, Manajer CSR di 081322285471. (Acep/PKPU)
PRAKIRAAN CUACA |
Kota-kota Dunia | Kota-kota Indonesia |
4 Juni 2010
Karyawan KPP Pratama Jakarta Sawah Besar Dua Serahkan Zakat Profesi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar