PALU - Potensi zakat profesi di Kota Palu, Sulawesi Tengah, mencapai Rp30 miliar per tahun. Prediksi itu dikatakan Kepala Cabang PKPU Palu Rusman Ramli di kantor PKPU Palu, Jl. Ir. H. Juanda I No. 1A, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.
Potensi zakat tersebut, kata Rusman, berdasarkan asumsi jumlah penduduk muslim sekitar 200 ribu jiwa, dari 355 ribu jiwa total penduduk Kota Palu. Dari jumlah tersebut diasumsikan 20% penduduk muslim atau sekitar 40 ribu jiwa berpenghasilan minimal Rp2,5 juta per bulan.
"Dengan ketentuan pengeluaran zakat profesi 2,5%, pengeluaran setiap jiwa sebesar Rp65 ribu per bulan dan Rp750 ribu per tahun. Nah jika Rp750 ribu dikalikan 40 ribu jiwa, hasilnya Rp30 miliar," kata Rusman Ramli.
Rusman meyakini hitungan semacam itu merupakan hitung-hitungan terendah. Pasalnya, untuk zakat profesi tidak semua bergaji Rp2,5 juta. Selain itu penduduk muslim yang memiliki pekerjaan di Kota Palu lebih dari 40 ribu orang.
Menurut Rusman, ada tiga faktor penyebab potensi zakat tidak terealisasi, yakni kesadaran muzakki (pembayar zakat) masih rendah. Artinya, umat Islam masih beranggapan zakat hanyalah zakat fitrah yang ditunaikan selama Ramadan saja.
Selain itu, sosialisasi dan dakwah tentang zakat belum optimal. Penyebab ketiga, lembaga pengelola zakat yang ada belum profesional dan transparan, sehingga mendorong masyarakat cenderung menyalurkan zakatnya secara langsung.
PKPU mengajak kepada para dermawan, donatur, mitra dan masyarakat luas untuk menyalurkan dana zakat, infak, sedekah, CSR, dana kemanusiaan serta dana lainnya untuk mereka yang membutuhkan. Kontak PKPU nomor 0804 100 2000 (nomor nasional). Transfer rekening ZAKAT, BCA No. 600.030.9000, Bank Mandiri No. 126.000.2070.141 atas nama PKPU. (Acep/PKPU)
PRAKIRAAN CUACA |
Kota-kota Dunia | Kota-kota Indonesia |
19 Oktober 2010
Potensi Zakat Profesi Kota Palu Mencapai Rp30 Miliar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar