Agung Notowiguno, SE
Direktur Utama PKPU
Sebelum maupun sesudah pemilu, nampaknya kata “DPT” menjadi kata yang sering menjadi buah bibir atau perdebatan, baik oleh penyelenggara pemilu (KPU), pemerintah, masyarakat, serta para elit politik (Parpol), dimana pada pemilu 2009 ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jumlah pemilih (DPT) sebesar 171.068.667 orang.
Jumlah tersebut berasal dari pemilih dalam negeri di 33 provinsi sebesar 169.558.775 orang dan pemilih luar negeri dari 117 perwakilan Indonesia di luar negeri sebanyak 1.509.892 orang.
Urusan banyaknya jumlah orang yang belum terdaftar menjadi pemilih tetap di dalam dan luar negeri pun hingga kini masih dipermasalahkan oleh para pegiat politik.
Namun di luar itu kelihatannya ada sisi positif yang harus diambil menjadi peluang dan tantangan bagi organisasi pegiat sosial atau filantropi negeri ini, dimana yang menarik dari data “DPT” itu adalah cukup besarnya warga Indonesia yang berada di luar negeri.
Menurut data, setidaknya ada 1,5 juta orang atau bahkan mungkin bisa dua kali lipat dari itu. Warga negara Indonesia di luar negeri itu terdiri dari para pekerja, peserta studi, bahkan diantara mereka sudah cukup lama menetap di luar negeri. Jadi, jika dibagi rata-rata di 117 negara, maka kurang lebih ada 12.820 orang Indonesia yang tinggal di setiap negara asing itu.
Jika kita sadari, warga Indonesia yang berada di luar negeri itu adalah sebuah potensi yang luar biasa dalam mendukung program-program sosial yang dibuat para pegiat lembaga filantropi di dalam negeri.
Dan tantangannya adalah sejauh mana para lembaga filantropi mampu memberikan informasi yang cukup tentang program-program sosialnya di Indonesia, transparansi, profesional, serta mampu membuat sebuah formula yang pas dalam menarik dukungan dari warga Indonesia yang tersebar di 117 negara asing itu.
Peluang ataupun kesempatan itu minimal sangat mungkin diambil. Sebagai contoh ketika Indonesia tertimpa bencana tsunami aceh pada akhir desember 2004 lalu, begitu banyak komunitas orang Indonesia di luar negeri yang secara aktif menggalang kepeduliannya untuk diserahkan secara langsung maupun melalui lembaga-lembaga filantropi lokal.
Jadi, upaya kreatif dan sinergis antara pemerintah dalam hal ini Departemen Luar Negeri, dengan para pegiat filantropi Indonesia menjadi bagian yang penting untuk membangun kesadaran dan kepedulian bersama dengan orang-orang Indonesia yang berada di Luar Negeri untuk turut andil memecahkan permasalahan sosial dan kemanusiaan yang ada di negeri ini.
Sehingga kedepan kita bisa membuat warga Indonesia yang berada di luar negeri masuk dalam DPT, “Daftar Penyumbang Tetap” bagi kepentingan sosial negeri ini. Selamat Berpesta Demokrasi.
PRAKIRAAN CUACA |
Kota-kota Dunia | Kota-kota Indonesia |
9 Juni 2010
DPT (Daftar Pemilih Tetap atau Daftar Penyumbang Tetap)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar