JAKARTA - PKPU menggandeng PT Finnet Indonesia, anak perusahaan TELKOM Group, untuk menggunakan layanan FinChannel dan Mobile Cash (MC) dalam penerimaan ZIS (Zakat, Infak dan Sedekah). Upaya tersebut ditandai dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama kedua belah pihak yang bertempat di Menara Bidakara I Lt. 12, Rabu (27/7/2011).
Dengan adanya layanan ini diharapkan masyarakat luas dapat lebih mudah melakukan pembayaran ZIS, terutama pada saat Ramadan yang segera datang. Kaum muslimin dapat membayar zakat melalui FinChannel yang saat ini tersedia di lebih dari 2500 agen di seluruh Indonesia. Setelah tercatat dalam sistem FinChannel, dana yang terkumpul dengan mudah dipindahkan ke bank untuk selanjutnya didistribusikan kepada penerima manfaat ZIS.
Tidak hanya itu, bagi masyarakat yang super sibuk, dapat menikmati layanan pembayaran ZIS melalui Handphone dengan layanan MC atau Mobile Cash. Masyarakat cukup mengirimkan SMS ke nomor 081282282202 dengan format “TOPUP
Pada kesempatan itu pula, dilaksanakan demo pembayaran zakat melalui FinChannel. Direktur Utama PKPU, Agung Notowigono, diberi kesempatan untuk membayar zakat melalui sistem FinChannel. Tak lama setelah data diinput, SMS konfirmasi sampai ke HP Direktur Utama PKPU. Dana yang dizakatkan pun secara real time langsung masuk ke rekening PKPU.
Selain itu, sebelum penandatanganan kerjasama (MoU), dilakukan pula training penggunaan Finchannel untuk menerima ZIS kepada antara lain relawan PKPU, DKM Masjid, Rohis beberapa SMA, dan beberapa undangan lainnya. Satu persatu peserta dilatih mengoprasikan akun, khususnya untuk pembayaran ZIS.
Bersamaan penandatangan kerjasama tersebut, dalam rangka member manfaat kepada khalayak layanan penerimaan ZIS melalui FinChannel dan Moblie Cash adalah pertama kali dilaunching. PKPU adalah Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) pertama yang menandatangani kerja sama penggunaan layanan ini.
“Kami memilih PKPU sebagai mitra pertama kami karena PKPU memiliki track record yang baik. PKPU selama ini terbukti telah dipercaya oleh masyarakat,” kata Walden R. Bakara, Direktur Utama PT Finnet Indonesia dalam jumpa persnya. Selanjutnya, PKPU berharap realisasi potensi zakat akan semakin meningkat seiring kemudahan membayar zakat melalui sistem ini.
“Ada banyak versi mengenai potensi zakat. Ada yang mengatakan 9 trilyun bahkan ada yang mengatakan Rp 100 trilyun. Menurut FOZ (Forum Zakat- Red) realisasi potensi zakat baru Rp 1,2 trilyun. Untuk meningkatkan realisasi potensi zakat ada dua hal yang bisa dilakukan. Pertama, edukasi mengenai pentingnya zakat kepada masyarakat. Kedua, memberi kemudahan kepada masyarakat dalam membayar zakat,” kata Agung dalam sambuatannya. (PKPU/Ado/Jabodetabek)
PRAKIRAAN CUACA |
Kota-kota Dunia | Kota-kota Indonesia |
31 Juli 2011
PKPU Gandeng Fina@net Permudah Berzakat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar