PALU − Zakat harta ummat Islam di Palu jika dikelola maksimal bisa mencapai lebih dari Rp 10 Milyar setiap tahun. Jika 15 persen saja warga Palu yang beragama islam memiliki pendapatan bulanan Rp 1,3 juta dikalikan Rp 25 ribu harta wajib zakat, maka dalam setahun sudah terkumpul Rp 10 Milyar lebih.
Ini belum termasuk warga Palu yang memiliki pendapatan diatas Rp 2 juta. Begitu besar potensi tersebut namun belum dikelola secara maksimal. Demikian salah satu topik pembicaraan pada kunjungan Pos Keadilan Peduli Ummat (PKPU) Sulteng ke kantor Redaksi Mercusuar di Jalan Yos Sudarso PAlu, Rabu (16/6).
Dalam kunjungan tersebut, Kepala Cabang PKPU Sulteng, Rusman Ramli didampingi General Manager Pendayagunaan PKPU Pusat, Kaimuddin.
Mengenai zakat harta tersebut, tahun 2009, PKPU menghitung bisa terkumpul Rp 25 triliyun. Pemimpin Redaksi Mercusuar, Andono Wibisono mengatakan, dengan potensi zakat harta tersebut, peluang menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi pemerintah daerah menjadi terbuka lebar.
Namun sejauh ini lembaga amil zakat dinilai belum memanfaatkan potensi yang besar itu sebagaimana diharapkan, "ada dua faktor yang bisa di lihat mengenai zakat ini, yakni rendahnya minat umat islam untuk berzakat dan masalah kepercayaan terhadappengelola zakat, "jelas Andono.
Kaimuddin mengakui hal itu. namun, dukungan penuh pemerintah memupus stigma tersebut. Ia mencotohkan, PKPU telah mendapatkan kepercayaan mengelola zakat di sejumlah daerah di Indonesia, antara lain Bukittinggi, Sumatra Barat dan Balikpapan, Kalimantan Timur.
Pihaknya berharap, ummat Islam diSulteng senantiasa sadar akan kewajiban zakat, khususnya dalam rangka pemberdayaan ummat.Selain bergerak di ruang penddikan, PKPU juga bekerja di bidang sosial.
Sumber: Mercusuar, 17 Juni 2010
PRAKIRAAN CUACA |
Kota-kota Dunia | Kota-kota Indonesia |
17 Juni 2010
Zakat di Palu Bisa Lebih 10 Milyar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar