JAKARTA - Kita sering mendengar sebuah perusahaan memberikan bantuan pendidikan berupa beasiswa kepada masyarakat atau bantuan lainnya. Sebuah perusahaan dapat juga bekerja sama dengan instansi, lembaga tertentu yang berperan dalam penghijauan lingkungan atau sekadar memberikan edukasi tentang peningkatan gizi keluarga.
Bagi masyarakat awam, semua bentuk kegiatan dan kiprah perusahaan tersebut bisa jadi merupakan bentuk kedermaan perusahaan. Tapi, dalam makna sebuah perusahaan, inilah bentuk kepedulian atau yang sering disebut sebagai Corporate Social Responsibility (CSR).
Di Indonesia, kegiatan CSR ini dituangkan dalam UU No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Dalam pelaksanaannya, bentuk CSR sangatlah beragam, namun tujuannya sama yakni memberikan tanggung jawab sosial dan ekonomi terhadap masyarakat.
Secara sederhana, CSR dapat diartikan sebagai komitmen perusahaan untuk memberikan kontribusi jangka panjang terhadap satu isu tertentu di masyarakat, atau lingkungan untuk dapat menciptakan situasi yang kondusif.
Konstribusi dari perusahaan ini, misalnya bantuan dana ataupun memberikan beasiswa atau kegiatan edukasi terhadap warga. Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, CSR berdampak baik secara langsung maupun tidak terhadap perusahaan, baik dalam internal maupun ekternal perusahaan.
Kegiatan CSR juga membawa dampak jangka panjang yang positif bagi perusahaan. Setidaknya ada sejumlah manfaat yang diperoleh dari kegiatan CSR, antara lain mempertahankan dan mendongkrak reputasi dan citra perusahaan. Pasalnya, citra perusahaan yang positif di mata masyarakat sangat penting untuk menunjang keberhasilan perusahaan.
Citra perusahaan tidak hanya berdampak pada masyarakat, dari sisi karyawan, citra positif perusahaan juga akan menumbuhkan rasa bangga karyawan yang secara tidak langsung akan berdampak pula pada loyalitas kerja karyawan tersebut. Salah satunya adalah dengan melihat peran dan tanggung jawab mereka kepada masyarakat.
Tumbuhnya rasa kepercayaan dan citra perusahaan tersebut bahkan bisa berlangsung secara alamiah, yakni dari mulut ke mulut. Jika selama ini CSR lebih diidentikkan dengan kepedulian kepada masyarakat di luar perusahaan, namun sejatinya, tidak hanya pembangunan citra di mata masyarakat saja.
Di tataran internal perusahaan, kepedulian perusahaan yang ditunjukan dalam kegiatan-kegiatan CSR ini akan membawa energi positif, yakni pada peningkatan loyalitas para karyawan terhadap perusahaan. PKPU siap melakukan kerjasama pengembangan program CSR perusahaan anda. Untuk informasi kerjasama, kontak Manajer CSR Manajemen Aan Suherlan (Hp. 081322285471) atau Direktur Penghimpunan PKPU Wildhan Dewayana (Hp. 0811890043). (PKPU/Acep)
PRAKIRAAN CUACA |
Kota-kota Dunia | Kota-kota Indonesia |
1 Februari 2011
Tingkatkan Citra Perusahaan Lewat CSR
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar