PURWOKERTO - Kepedulian dalam bidang pendidikan sekaligus melaksanakan program kemanusiaan perusahaan ditunjukkan PT Loka Adya Kencana Purwokerto. Perusahaan yang bergerak di bidang Jasa Konsultasi Pembangunan Rumah, Suplier Bahan Bangunan dan Teknologi Informasi menyalurkan dana sebesar Rp 9 juta digulirkan untuk beasiswa pendidikan selama satu semester.
Mereka yang menerima beasiswa pendidikan dari PT Loka Adya Kencana ini adalah yang telah melalui tahapan survey dan seleksi ketat dari PKPU berdasarkan rekomendasi PT Loka Adya Kencana sendiri.
“Untuk program CSR pendidikan, kami memutuskan untuk bekerjasama dengan PKPU setelah melihat program yang dibuat tepat sasaran dan bisa dilihat langsung oleh kami. Demikian juga dengan pelaporannya, setiap tahun kami menerima laporan penggunaan dana beserta progress report kegiatannya,” kata Arif hudaya, Manajer HRD PT Loka Adya Kencana.
“Karena itulah pada tahun 2011 kami memutuskan untuk mempercayakan kembali pengelolaan dana ini melalui PKPU,” ungkap Arif Hudaya, pada acara penyerahan program beasiswa secara simbolis di Baturaden, Jumat (31/12/2010) lalu.
Berdasarkan MoU yang ditandatangani PT Loka Adya Kencana bersama PKPU Purwokerto ditetapkan 50% penyaluran dialokasikan untuk Program Ekonomi, 20% Pendidikan, 10% Kesehatan, 10% Sosial dan 10% sisanya untuk Administrasi serta pendampingan. Nilai kerjasama dalam setahun yang disepakati dimungkinkan mencapai Rp 50 juta lebih, karena setiap bulannya PT Loka Adya Kencana berencana mendonasikan dana sebesar Rp 5-6 juta.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada PKPU. Semoga kerjasama yang telah terjalin terus berjalan sehingga dapat membawa manfaat lebih bagi masyarakat di sekitar PT Loka Adya Kencana berada. Untuk Februari, PT Loka Adya Kencana telah menyalurkan dana CSR sebesar Rp 10 juta untuk mendanai program pemberdayaan ekonomi komunitas. (PKPU/Pri/Purwokerto)
PRAKIRAAN CUACA |
Kota-kota Dunia | Kota-kota Indonesia |
9 Februari 2011
PT Loka Adya Kencana: Percayakan Pengelolaan Dana CSR Melalui PKPU
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar